Kurikulum nasional untuk menyempurnakan kurikulum 2013

Kurikulum nasional untuk menyempurnakan kurikulum 2013

Kurikulum nasional untuk menyempurnakan kurikulum 2013

Kurikulum nasional adalah kurikulum yang dibuat untuk menyempurnakan kurikulum yang sebelumnya yakni kurikulum 2013. Kurikulum nasional ini nantinya tetap disebut sebagai kurikulum 2013. Artinya tidak ada pergantian kurikulum baru yang ada hanya sebuah revisi.

Proses revisi kurikulum ini dilakukan secara bertahap yakni sebagai berikut :

  1. Dimulai dari periode januari-desember 2015, ada 94% sekolah yang dikembalikan ke kurikulum KTSP dan sisanya yang 6% tetap menggunakan kurikulum 2013
  2. Periode jui 2016 - 2017 rencananya 75% sekolah menggunakan KTSP dan 25% Kurikulum 2013
  3. Periode juli 2017-2018 jumlah sekolah yang menggunakan KTSP dikurangi hingga 40% dan kurikulum 2013 menjadi 60%
  4. Masuk pada tahun ajaran 2018/2019 semua sekolah sudah menggunakan kurikulum 2013


berita ini bersuber dari : http://surabayanews.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar