Persyaratan Inpassing GBPNS Terbaru 2016

Persyaratan Inpassing  GBPNS Terbaru 2016

Program inpassing adalah salah sat program pemerintah untuk menyejahterakan kehidupan guru terutama para guru bukan PNK (GBPNS). Penyetaraan ini diberikan dengan tujuan supaya tidak ada kesenjangan antara guru honorer dan guru PNS. Semuanya sama yaitu pengabdi negara yang dengan siap dan ikhlas mendidik putra-putri Indonesia menjadi manusia yang cerdas dan berakhlakul karimah. Para guru honorer yang sudah memiliki kualifikasi guru profesional bisa mengajukan program inpassing guru GBPNS di tahun 2016 ini. Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan inpassing :
Persyaratan Inpassing GBPNS Terbaru 2016

Persyaratan Pengajuan Inpassing 2016

  1. Pengantar dari kepala sekolah
  2. NUPTK bisa fotocopi kartu NUPTK atau lembar dari Padamu Negeri
  3. Biodata bisa di aksess dari http//dapo.dikmen.kemendikbud.go.id/infoptkdikmen/web/index.php atau format bisa disesuaikan
  4. SK pengangkatan guru tetap yayasan dilegalisir dinas pendidikan setempat
  5. Ijazah minimal S1 dan harus dilegalisir kampus akreditas minimal B
  6. SK Pembagian tugas mengajar 4 semester terakhir dan dilegalisir dinas pendidikan setempat
  7. surt keterangan dari kepala sekolah bahwa guru yang bersangkutan memiliki kinerja aik selama 4 semester
  8. SK Pengangkatan sebagai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala laboratorium, kepala perpustakaan, kepala bengkel (bila ada)
  9. fotokopi sertifikat pendidik (bila ada)
  10. NRG (bila ada)

Berkas dikirim memlalui via PO BOX 1050 JKS 12010
u.p. Direktur Pembinaan Guru Dikmen
Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud

Catatan :

Status cetak merupakan status draft (penilaian angka kredit) dan belum ada SK penyetaraan
Berkas usulan yang tidak lengkap harus mengirimkan  semua berkas kembali dan dikirim melalui PO BOX 1050 JKS 12010
Untuk mempermudah identifikasi berkas usulan diharapkan menggunakan stopmap
Jawa barat : Kuning
Jawa tengah dan timr : Merah
Sumatera : Hijau
DKI Jakarta : Biru
Lainnya : Pink
Direktorat pebinaan terkait tidak menerima berkas pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS yang disampaikan secara lanngsung baik individu maupun kelompok

Informasi ini didapatkan dari sumber : https://twitter.com/Kemdikbud_RI/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar