Ujian di masing-masing tingkat satuan pendidikan terbagi menjadi tiga periode yaitu ujian praktek, ujian sekolah dan ujian nasional yang dilaksanakan serempak di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan ujian di tingkat kementrian agama yakni madrasah terbagi menjadi empat yaitu ujian praktek, ujian madrasah berstandar nasional (UAMBN), ujian sekolah, dan ujian nasional.
Ujian tingkat sekolah dasar meliputi seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah atau madrasah sebagai berikut :
- ujian praktek - meliputi seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah terkecuali mata pelajaran matematika, PKn, dan IPS.
- ujian sekolah - meliputi seluruh mata pelajaran baik pelajaran umum, agama dan muatan lokal provinsi maupun kota atau kabupaten.
- ujian madrasah berstandar nasional - adalah ujian sekolah yang hanya diselengggarakan di tingkat madrasah. materi pelajaran yang diujikan adalah bahasa Arab, Al-qur'an hadits, Fiqh, Aqidah ahlak, dan sejarah kebudayaan islam.
- ujian nasional - ujian yang dilaksanakan serempak di seluruh penjuru nusantara. pelajaran yang diujikan pada ujian nasional tingkat sekolah dasar hanya tiga pelajaran yakni bahasa Indonesia, IPA, dan Matematika.
Pembuatan Nilai Standar Kelulusan (SKL)
nilai standar kelulusan di tingkat sekolah dasar ditentukan oleh masaing-masing satuan pendidikan dengan memperhatikan kapasitas dan kemampuan anak didik dalam mengikuti pelajaran pada saat proses KBM berlangsung. Sebab materi yang diujikan dalam ujian nasional adalah materi yang telah diajarkan kepada peserta didik dari mulai kelas empat hingga kelas enam.
Jadwal Ujian Nasional tahun 2012
- Senin, 7 mei 2012 : Bahasa Indonesia
- Selasa, 8 mei 2012 : Matematika
- Rabu, 9 mei 2012 : IPA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar