Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.
Sertifikasi guru bertujuan untuk:
(1) menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional,
(2) meningkatkan proses dan hasil pembelajaran,
(3) meningkatkan kesejahteraan guru,
(4) meningkatkan martabat guru; dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar